Visi dan Misi

 

Visi Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan Dan Sarana dan Prasarana Permukiman sebagai berikut: 

“PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN BERKUALITAS UNTUK INDONESIA EMAS”

Seturut dengan telaah visi Kementerian, Visi Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan Dan Sarana dan Prasarana Permukiman menitikberatkan pada pengawalan Prioritas Nasional 6: Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan rumah tangga dengan isu strategis: Perumahan dan Permukiman.

Dalam rangka mewujudkan Visi tersebut di atas, dibutuhkan tindakan nyata dalam penetapan Misi yang sesuai dengan peran Kedeputian Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan Dan Sarana Prasarana Permukiman, adalah sebagai berikut:

  1. Membangun perumahan dan sarana dan prasarana permukiman yang layak, terjangkau dan berkesinambungan
  2. Meningkatkan kapasitas kelembagaan yang efektif dan efisien di Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman

Misi tersebut merupakan langkah peran dan fungsi Kedeputian dalam mengupayakan dan memastikan misi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029, tentang aspek pembangunan kewilayahan (misi ke-6) dalam Pembangunan Nasional, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.